PENGUMUMAN DAN PRA PENDAFTARAN . NIP. Daftar nama pelamar online yang masih perlu dilakukan perbaikan dalam lampiran pengumuman ini. bukan jaminan dapat diterima bekerja di. 06/III/2022. NOMOR: PENG. 409 /PEN-PPP/VII/2019. 712 /PEN-PPP/XII/2019. 400. 000,- (Korean Air) dan Rp. 1-DIT2/XII/2021. 06/I/2023 Disampaikan kepada PMI Program G to G ke Korea yang namanya ada dalam daftar lampiran wajib hadir di pada lokasi tersebut di bawah untuk melaksanakan karantina dan pemberkasan E-PMI dengan urutan sebagai berikut: 6 PETUNJUK PENGISIAN LAMARAN ONLINE G TO G KOREA | BNP2TKI h) Jika pernah mengunjungi negara lain kecuali Korea dalam jangka waktu 5 tahun terakhir, maka WAJIB mengisi data Nama Negara, Tujuan Kunjungan dan Periode. Hasil pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up) harus meliputi SELURUH HASIL pemeriksaan tersebut di atas/sesuai formulir hasil pemeriksaan kesehatan terlampir dan mencantumkan keterangan hasil pemeriksaan yaitu SEHAT/FIT TO WORK. 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, maka Calon PMI wajib mengikuti jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan, dan untuk itu agar melakukan proses pembayaran jaminan sosial pra yang dibayarkan sebesar Rp. com Telepon : 081284915698 Website. 002 /KWS1/PP. 000,-. Dorman artinya tidak. TANGGAL 25 DAN 27 DESEMBER 2022. Nomor: Peng. 95/KWS1/PP. PENGUMUMAN. 59 WIB, dengan ini kami sampaikan DAFTAR PEMBAGIAN JADWAL KEDATANGAN VERIFIKASI DAN PENDAFTARAN UJIAN EPS-TOPIK PROGRAM G TO G KOREA SEKTOR MANUFAKTUR DAN. Judul Tanggal Dilihat; Hak Cipta ©2020, BP2MI. Judul Tanggal Dilihat; Hak Cipta ©2020, BP2MI. 431. Batas waktu pengisian google form bagi CPMI yang namanya terdaftar dalam lampiran pengumuman ini adalah hingga tanggal 19 September 2023 pukul 23. 000,-. n Deputi Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia Dan Afrika. An. Bagi PMI yang masa MCU sudah lebih dari 3 bulan maka wajib melakukan MCU Full ulang, biaya pemeriksaan Tuberculosis dan Syphilis termasuk didalamnya. 181 /KWS1. 226/PEN-PPP/V/2019 Diberitahukan kepada seluruh PMI Program G to G ke Korea yang sedang mengikuti proses penempatan oleh BNP2TKI, disampaikan bahwa terkait pelaksanaan pengajuan visa kerja (E9) per 1 Mei 2019 dari Kedutaan Besar Republik Korea mengeluarkan kebijakan baru yaitu perubahan format. PENGUMUMAN. Semua hak dilindungi Situs resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran IndonesiaKami menghimbau agar para pelamar segera melakukan perbaikan di SiskoP2MI. Diberitahukan kepada seluruh PMI Reguler Program G to G ke Korea yang akan melakukan Preliminary Education, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. Lampiran: 1. Khusus untuk Korean Air dan Asiana Air, terdapat beban biaya refund/cancel penalty sebesar Rp. DIT2/PP. id. Dikeluarkan di: Jakarta. Diberitahukan kepada seluruh CPMI Program G to G ke Korea yang nama-namanya ada dalam daftar terlampir wajib hadir. KARANTINA, PEMBERKASAN E-PMI DAN PEMBERANGKATAN PMI KOREA . pdf) dan maksimal 3 MB. 120/PEN-PPP/V/2021. 129/kws1. Sehubungan dengan hasil verifikasi dokumen sending oleh HRD Korea, maka diberitahukan kepada CPMI Korea nomor urut 1 (satu) dengan nama AHMAD SUHARDI Nomor EPS-TOPIK ID 0122022C91051032 sampai dengan nomor urut 28 (dua puluh delapan) dengan nama YOHANI Nomor EPS-TOPIK ID 0122022C91011203 (daftar terlampir), diminta. PENGUMUMAN. PANGGILAN ORIENTASI PRA PEMBERANGKATAN (PRELIMINARY EDUCATION) CALON PMI SKEMA PENEMPATAN PEMERINTAH KE REPUBLIK KOREA. 1. Jangka waktu pengumuman ini berlaku selama 2 x 24 jam yaitu: Hari, Tanggal dan Waktu: Selasa, 3 Januari 2023 Pukul 00. 149/KWS1/PP. TAHUN 2019 SECARA SISTEM ONLINE. Dalam rangka. n Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika. Semua hak dilindungi Situs resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran IndonesiaDemikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Namun jika pembatalan dilakukan setelah jadwal keberangkatan, maka dikenakan biaya pembatalan sebesar 100% ( no refund). 02. Tahap SENDING pada SPAS-Korea mengalami kendala sebagai berikut: Pada hari Kamis, tanggal 22 Desember 2022. 196701071992032001. TANGGAL 6 DAN 7 MARET 2023. 600. 02. 850. PEMBAGIAN SERTIFIKAT KELULUSAN DIGITAL (e-SERTIFIKAT) UJIAN EPS-TOPIK CBT KHUSUS TAHUN 2020. PEMBERKASAN E-PMI DAN PEMBERANGKATAN PMI KOREA . 37. Bagi PMI yang masa MCU sudah lebih dari 3 bulan maka wajib melakukan MCU Full ulang, biaya pemeriksaan Tuberculosis dan Syphilis termasuk didalamnya. Diberitahukan kepada seluruh PMI Program G to G ke Korea yang akan diberangkatkan pada tanggal 5, 6 dan 7 Agustus 2019, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. Sesuai dengan surat HRD Korea Nomor EPSS-2976 tanggal 26 Oktober 2020 perihal Pengumuman Hasil Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus Tahun 2020, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut: Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus Tahun 2020 yang telah diselenggarakan pada tanggal 06 s. PENGUMUMAN. 06/VIII/2022 Disampaikan kepada PMI Program G to G ke Korea yang namanya ada dalam daftar lampiran wajib hadir ke eL Hotel Royale Jakarta, Kelapa. com untuk pembatalan kontrak kerja yang saat ini. Apabila ada yang tidak disetujui, harap untuk segera disampaikan kepada BP2MI melalui email [email protected]/II/2022 Berdasarkan dengan entry list yang disampaikan oleh HRD Korea, dengan ini diberitahukan kepada seluruh CPMI Program G to G ke Korea yang nama-namanya ada dalam daftar terlampir wajib hadir. 02. 1. 850. (0431) 850696. An. 02. NIP. Jika tidak memenuhi hal tersebut, maka pengajuan lamaran akan dikembalikan. DIT2/PP. 29 wajib hadir ke eL Hotel Royale Jakarta, Kelapa Gading, Jl. PENGUMUMAN PEMBAGIAN SERTIFIKAT KELULUSAN DIGITAL (e-SERTIFIKAT) UJIAN EPS-TOPIK CBT UMUM SEKTOR MANUFAKTUR GELOMBANG I TAHUN 2020. 63 /KWS1/PP. Jadwal pembagian waktu pelaksanaan ujian di atas ditetapkan oleh HRD Korea, termasuk. An. 231 /KWS1. pdf. PENGUMUMAN PANGGILAN PEMBERKASAN DOKUMEN DAN MEDICAL CHECK UP II NOMOR : PENG. Apabila ada yang tidak disetujui, harap untuk segera disampaikan kepada BP2MI melalui email pemberangkatankorea@gmail. Deputi Penempatan dan Pelindungan. Bagi PMI yang masa MCU sudah lebih dari 3 bulan maka wajib melakukan MCU Full ulang, biaya pemeriksaan Tuberculosis dan Syphilis termasuk didalamnya yaitu sejumlah. TANGGAL 8 DAN 9 AGUSTUS 2022 (TAMBAHAN). 06/II/2022 Berdasarkan dengan entry list yang disampaikan oleh HRD Korea, dengan ini diberitahukan kepada seluruh CPMI Program G to G ke Korea yang nama-namanya ada dalam daftar terlampir wajib hadir. Keberhasilan kerjasama ini merupakan. 320/PEN-PPP/XI/2020 . No : PENG. TTD. Direktur Penempatan Pemerintah. 844 responden per 28 Juni 2022) bersedia mendapatkan jadwal dengan penerbangan yang lebih mahal harganya, serta berdasarkan email dan surat pemberitahuan dari PT. Pendaftaran online. Dok: Kemnaker. Bagi PMI yang masa MCU sudah lebih dari 3 bulan maka wajib melakukan MCU Full ulang, biaya pemeriksaan Tuberculosis dan Syphilis termasuk didalamnya yaitu sejumlah. 003 /KWS1/PP. 06/IV/2023 Disampaikan kepada PMI Program G to G ke Korea yang namanya ada dalam daftar lampiran wajib hadir di pada lokasi tersebut di bawah untuk melaksanakan karantina dan pemberkasan E-PMI dengan urutan sebagai berikut: Pemenuhan dokumen persyaratan paling lambat hari Minggu tanggal 18 Desember 2022 pukul 23. Pengantin Ali No. DIT2/PP. No: PENG. Jl. Jakarta, 22 September 2021. 06/III/2023 Disampaikan kepada PMI Program G to G ke Korea yang namanya ada dalam daftar lampiran wajib hadir di pada lokasi tersebut di bawah untuk melaksanakan karantina dan pemberkasan E-PMI dengan urutan sebagai berikut: Garuda Indonesia (GA878) seharga Rp. DIT2/PP. Terima kasih. 59. 164. KENAIKAN BIAYA VISA. 71 Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta (dekat Terminal Kampung Rambutan – Jakarta Timur) 2. 134/kws1/pp. Dengan ini diberitahukan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Korea hal-hal sebagai berikut :PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJIAN SUSULAN BAGI PENDAFTAR EPS-TOPIK CBT UMUM SEKTOR MANUFAKTUR GELOMBANG 1 TAHUN 2022. 08) tanggal 08 Februari 2023 perihal informasi hasil seleksi rekrutmen ke-9 (sembilan) untuk sektor manufaktur dan ke-8 (delapan) untuk sektor. 59 WIB. Khusus untuk Korean Air dan Asiana Air, terdapat beban biaya refund/cancel penalty sebesar Rp. TTD. Setelah sebelumnya program G to G telah dilakukan di Korea Selatan dan Jepang pada 2021. 02. 000 PMI dari Januari sampai Juni 2022 yang telah diberangkatkan ke negara penempatan. 02. DAN PERSIAPAN MEDICAL CHECK-UP SERTA PEMBERKASAN. Pengumuman pada poin b dan d akan diumumkan melalui website MASA BERLAKU CCVI TAHUN 2023. : Kantor BP2MI, Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan 12770. 539 /PEN-PPP/ IX /2019. 02. TANGGAL 26, 27 FEBRUARI DAN 1 MARET 2023. NOMOR: PENG. Disertai pengalaman kerja sebagai perawat sekurang kurangnya 2 tahun kumulatif per 16 Juni 2023 terhitung mulai tanggal terbit STR. Daftar Nama Calon Pekerja Migran Indonesia yang Gagal Refund UBT Umum Sektor Manufaktur dan Perikanan Tahun 2023. 60 /PEN-PPP/II/2020 Sebagai tindaklanjut kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, dan berdasarkan MOU antara Kementerian. 431. DIT2/PP. 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, maka PMI wajib mengikuti jaminan sosial BPJS. PPSDM/XI/2021. 698 /PEN-PPP/XI/201 9. DAN PANGGILAN PEMBERKASAN DOKUMEN. PENGUMUMAN Nomor: PENG. 1. Periode Pendaftaran Uji Kompetensi : 1 s. 02. Dari persiapan dokumen sampai dengan kecakapan bahasa Korea. Direktur Penempatan Pemerintah. 850. 06/XI/2022 Disampaikan kepada PMI Program G to G ke Korea yang namanya ada dalam daftar lampiran wajib hadir di pada lokasi tersebut di bawah untuk. Aero Globe Indonesia, maka. pengumuman dan pra pendaftaran. Semua hak dilindungi Situs resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Beranda; Profil; Berita; Publikasi; Reformasi Birokrasi; Kelembagaan Penempatan; Regulasi;Sebagai upaya percepatan penempatan dan polling CPMI Program G to G Korea Selatan dengan hasil bahwa lebih dari 95% CPMI yang mengisi polling (2. 00 di Rumah Sakit yang ditunjuk (jadwal dan daftar terlampir). 7. DIT2/PP. 15 Oktober 2020 di UPT BP2MI Jakarta dan UPT BP2MI. PENGUMUMAN No : PENG. NOMOR: PENG. G to G korea PENGUMUMAN LOMBA BEST PRACTICES TAHUN 2023 TENTANG KESUKSESAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA KOREA YANG TELAH KEMBALI KE. 06/II/2023 Disampaikan kepada PMI Program G to G ke Korea yang namanya ada dalam daftar lampiran wajib hadir di pada lokasi tersebut di bawah untuk melaksanakan karantina dan. PEMBERKASAN E-PMI DAN PEMBERANGKATAN PMI KOREA . Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika. 180 /KWS1. Demikian disampaikan sebagai pemberitahuan secara resmi kepada seluruh CPMI pelamar UBT Umum Sektor Manufaktur Gelombang 1 Tahun 2023. PENGUMUMAN. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan bagi PMI: Sebelum datang ke penginapan, PMI wajib melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana yang tercantum pada lampiran pengumuman. PENGUMUMAN PENDAFTARAN UJIAN EPS-TOPIK CBT KHUSUS KE-1 TAHUN 2020 SECARA SISTEM ONLINE. TTD. 06/III/2023 Disampaikan kepada PMI Program G to G ke Korea yang namanya ada dalam daftar lampiran wajib hadir di pada lokasi tersebut di bawah untuk melaksanakan karantina dan. program g to g ke korea sektor manufaktur dengan sistem poin tahun 2023. 06/XII/2022 Mengingatkan kembali, bahwa berdasarkan surat dari HRD Korea tanggal 28 Juni 2022, masa berlaku CCVI 1 tahun hanya diperuntukan bagi CPMI yang CCVI-nya terbit pada 28 Desember 2021 sampai 31 Desember 2022. KARANTINA, PEMBERKASAN E-PMI DAN PEMBERANGKATAN PMI KOREA . PENGUMUMAN PANGGILAN PEMBERKASAN DOKUMEN DAN MEDICAL CHECK UP II NOMOR : PENG. Suara. 02. pada daftar peserta Ujian EPS TOPIK UBT Umum Sistem Poin Industri Shipbuilding Tahun 2023 dan dinyatakan oleh pihak HRD Korea tidak dapat mengikuti Ujian EPS TOPIK UBT Umum. Aero Globe Indonesia. Berdasarkan surat dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea tanggal 20 September 2023 menyampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bahwa ada penambahan kuota penempatan Pekerja Migran Indonesia untuk sektor manufaktur ke Korea Selatan sebanyak 1. id. 02. 04/xii/2022. BP3MI DKI Jakarta. PENGUMUMAN STATUS KELENGKAPAN DOKUMEN CPMI YANG TERTUNDA PROSES PENGAJUAN VISA. 844 responden per 28 Juni 2022) bersedia mendapatkan jadwal dengan penerbangan yang lebih mahal harganya, serta berdasarkan email dan surat pemberitahuan dari PT. 06/IV/2022. 40 /KWS1/PP.